Mudahkan Pelayanan, SPKT Keliling Mobile 110 Polsek Losarang Terus Dioptimalkan

    Mudahkan Pelayanan, SPKT Keliling Mobile 110 Polsek Losarang Terus Dioptimalkan

    Indramayu, — - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile 110 Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, kini hadir di Kantor Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/08/2023).

    Pelayanan SPKT Mobile 110 Polsek Losarang berlangsung dari pukul 11:15 WIB s.d. selesai

    Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kaposlek Losarang, Kompol Dr. H. Sunardi mengatakan, kegiatan pelayanan SPKT Mobile 110 dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik Program Quick Wins Presisi Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar.

    SPKT berjalan itu berada dalam satu unit mobil untuk melayani masyarakat berupa Surat Kehilangan, Penerbitan SKCK, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi serta Pelayanan lainnya.
    “Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile 110 Itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, ” tambahnya.

    Kapolsek menyampaikan, SPKT Mobile 110 ini tidak melakukan pungutan biaya (GRATIS), kecuali untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    “SPKT Mobile 110 melayani tanpa ada pungutan biaya, baik itu pembutan surat kehilangan, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi itu tidak dipungut biaya, kecuali pelayanan penerbitan SKCK, ” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

    Kapolsek berharap dengan adanya Pelayanan Keliling Monbile 110 SPKT Polsek Losarang, pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat, harap Kompol Dr. H. Sunardi.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikedung Terus Sambangi Warga dalam...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bongas Bersama TNI, Manfaat kan BIOS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami